son of ryadz diary : April 27, 2015 at 06:25AM

Jaksa Agung Pastikan Terpidana Mati WN Perancis Akan Dieksekusi Tersendiri

Jaksa Agung: Terpidana Mati WN Perancis Akan Dieksekusi Tersendiri

JAKARTA  (nasional.kompas.com), KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menyatakan, terpidana mati warga negara Perancis, Serge Areski Atlaoui, akan dieksekusi tersendiri karena tengah mengajukan gugatan atas penolakan grasinya kepada PTUN.

"Benar, dia akan dieksekusi tersendiri karena prosesnya sudah berjalan sesuai hukumnya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Sebenarnya, kata dia, grasi itu merupakan hak prerogatif presiden. Ia juga mengingatkan kepada pengacara terpidana mati untuk membela kepentingan bangsa dan jangan serta-merta membela kepentingan-kepentingan negara lain.

"Semua permintaan terpidana tidak seharusnya dipenuhi kalau bertentangan dengan hukum," katanya.

Terpidana mati warga negara Perancis, Serge Areski Atlaoui, lolos dari pelaksanaan eksekusi mati tahap II karena tengah mengajukan upaya hukum melalui PTUN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Senin, membenarkan penundaan eksekusi Serge itu.

Namun, ia menegaskan, penundaan eksekusi mati itu bukan akibat tekanan Pemerintah Perancis.

Serge telah mengajukan perlawanan terhadap keputusan presiden soal grasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada saat terakhir menjelang eksekusi.

"Dia mendaftarkan perlawanannya pada menit-menit terakhir batas waktu pengajuan pada Kamis 23 April 2015 pukul 16.00 WIB," katanya. (Baca: Eksekusi Terpidana Mati WN Perancis Ditunda)

Tony mengatakan, Kejagung menghormati proses hukum yang berlangsung sehingga tidak akan mengikutsertakan Serge dalam daftar yang akan dieksekusi.
Saat ini eksekusi mati Serge tinggal menunggu putusan PTUN. Jika gugatannya ditolak maka Serge segera dieksekusi, kata Tony.

Kira2 tetap eksekusi gak ya
Siapin aja uang yg banyak.

Ada yg bisa jawab/yang tahu.
Apakah WNA yang telah di atau akan eksekusi tersebut terbukti telah melakukan pembunuhan?
Apakah belum sempat mengedarkan=telah membunuh

Link: http://adf.ly/1Fu6PL [Escape plan] Jaksa Agung: Terpidana Mati WN Perancis Akan Dieksekusi Tersendiri

IFTTT

Put the internet to work for you.

Delete or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar