YOGYAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia darurat narkoba sehingga membutuhkan penanganan serius yaitu dengan menghukum mati bandar narkoba.
"Saat ini ada empat juta lebih pecandu narkoba di Indonesia, 1,2 juta sudah tidak bisa lagi direhabilitasi dan 40-50 orang mati akibat narkoba," katanya saat memberikan kuliah umum di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).
Menurutnya, sebagian narkoba berasal dari produksi dalam negeri bahkan peredaran narkoba dikuasai oleh bandar narkoba yang dipenjara dan mendapatkan hukuman mati.
Indonesia sudah dalan kondisi darurat narkoba dan tanpa tindakan tegas generasi penerus akan rusak.
"Untuk syok terapi maka eksekusi mati untuk para bandar narkoba. Itu cara yang harus dilakukan," ujarnya.
Jokowi menegaskan dirinya tidak akan memberikan pengampunan kepada terpidana mati narkoba. "Kalau sudah sampai meja saya d ijamin tidak ada pengampunan kasus narkoba," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada para Komandan Resor Militer dan Komandan Distrik Militer se-Indonesia di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dalam pengarahan ini, Jokowi meminta kepada TNI untuk mencegah peredaran narkoba di samping tetap waspada terhadap pencurian ikan.
TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas menempati peringkat kedelapan penyebab kematian di dunia, dan penyebab utama kematian orang muda dengan usia 15 tahun hingga 29 tahun. Setiap populasi 100.000 orang, terdapat 18 orang yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Demikian laporan Global Status Report on Road Safety 2013 yang dilansir Badan Kesehatan Dunia.
Survei tersebut menyebutkan, di seluruh dunia, rata-rata 1,24 juta nyawa melayang setiap tahun karena kecelakaan lalu lintas. Sementara sekitar 20 juta hingga 50 juta orang mengalami cedera akibat tabrak an lalu lintas di jalan.
Pada survei yang dilakukan di 182 negara itu, Indonesia menempati urutan kelima dalam peringkat negara dengan korban tewas terbanyak akibat kecelakaan lalu lintas. Di atas Indonesia, negara-negara lain dengan jumlah korban tewas kecelakaan lalu lintas adalah Cina, India, Nigeria, dan Brasil.
"Faktor kelalaian manusia menduduki posisi puncak pemicu kecelakaan. Penyebab utama karena kurang hati-hati, kedua karena melanggar aturan," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Pudji Hartanto di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2014.
Korps Lalu Lintas Mabes Polri mencatat, pada 2013, terjadi 101.037 kecelakaan lalu lintas. Ini berarti, setiap jam, terjadi 12 kasus kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan tersebut menimbulkan 25.157 korban meninggal dunia. Di Indonesia, rata-rata tiga orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan lalu lintas. Tahun lalu, kecelakaan lalu lintas menyebabk an 29.347 orang menderita luka berat dan 113.131 orang luka ringan.
Selain itu, kerugian material yang ditimbulkan kecelakaan lalu lintas pada 2013 mencapai Rp 254,6 miliar.
http://ift.tt/1EUgHnL
harusnya jokowi menghukum mati juga bandar bandar kendaraan bermotor ini karena telah mengakibatkan banyak kematian anak anak indonesia seperti kematian yang diakibatkan oleh narkoba
Link: http://adf.ly/1G5qUE [Hukum Mati Bandar Leasing ] Kecelakaan Penyebab Utama Kematian Remaja
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar