son of ryadz diary : April 27, 2015 at 06:25AM

Jokowi Bidik Pajak Rp 1.294
Triliun, Anggito Abimanyu: itu terlalu ambisius

Jakarta - Pemerintah pimpinan Joko Widodo
(Jokowi) menargetkan angka penerimaan pajak
Rp 1.294,26 triliun pada tahun ini. Atau ada
kenaikan 44% dari tahun sebelumnya.
Target pajak yang tinggi tersebut menurut
Kepala Ekonom PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
(BRI) Anggito Abimanyu, terlalu ambisius.
"Menurut saya itu terlalu ambisius. Selama 10
tahun saya pernah di Kementerian Keuangan,
baru kali ini target pajak tinggi sekali," ujar
Anggito saat Paparan Pertumbuhan Ekonomi
Kuartal I-2015 dan Dampaknya Terhadap
Perekonomian Indonesia, di Gedung BRI, Jakarta,
Senin (26/4/2015).
Anggito menjelaskan, target penerimaan pajak
yang ambisius tersebut tidak tepat di tengah
perlambatan ekonomi yang terjadi. Untuk itu,
pemerint ah perlu menurunkan target
penerimaan pajak di tahun ini.
Hingga Maret 2015 saja, penerimaan pajak baru
mencapai 13% dari target. Diperkirakan hingga
akhir tahun, penerimaan pajak hanya bisa
terserap 81%. Artinya, akan ada kekuarangan
sektar Rp 200 triliun untuk bisa menutup
kekuarangan pajak yang telah ditargetkan.
"Situasi APBN tidak menguntungkan, karena
target ambisius dan dilakukan saat ekonomi
mengalami perlambatan. Ekspor turun, tapi
impor juga turun, khususnya impor barang
modal, impor barang modal turun berarti
investasi juga turun," jelas dia.
Anggito menyebutkan, pertumbuhan ekonomi
Indonesia di kuartal I-2015 akan melambat
menajdi 4,9-5%, dan selama 2015 diperkirakan
akan berada di 5,2%.


Untuk itu, Anggito menyebutkan, pemerintah
perlu merevisi target pajak, paling tidak hanya
t umbuh 20%.
"Saya usul dilakukan revisi APBN-P tahap kedua.
Saya kira market akan lebih punya kepastian,
sekaligus target penerimaan pajak dan
pertumbuhan ekonomi dirasionalkan, market
akan dingin. Perlambatan ini serius," katanya.
Dalam UU Nomor 17/2003, dimungkinkan
untuk revisi APBN-P. Hal ini agar perekonomian
Indonesia tetap berada pada fundamentalnya.
"Masalahnya target penerimaan pajak terlalu
tinggi, itu saja disesuaikan dengan belanja.
Kurang rasional karena tidak pernah ada 1 tahun
kenaikan pajak di atas 1,5% dari PDB Atau
pertumbuhan kenaikan pajak 5% di atas
pertumbuhan nominal PDB. Sekarang itu
penerimaan pajak tumbuhnya lebih dari 30%.
Itu membuat pelaku bisnis ketakutan.
Pemerintah belum terlambat, mungkin turunkan
20%. Sekarang ini yang dibutuhkan relaksasi
dalam perpajakan," tandasnya.

http://ift.tt/1Ed1haI

.

Link: http://adf.ly/1Fu6OX Jokowi bidik pajak Rp. 1.294 T, Anggito Abimanyu: itu terlalu ambisius

IFTTT

Put the internet to work for you.

Delete or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar