son of ryadz diary : April 30, 2015 at 01:43AM

TEMPO.CO, Jakarta - Uskup Agung
Jakarta, Mgr Ignatius Suharyo,
mengkritik keputusan
pemerintah yang tetap
menggelar eksekusi mati pada
delapan terpidana mati narkoba.
Padahal, pemerintah sudah
didesak oleh berbagai pihak
untuk menghentikan hukuman
mati.

Uskup Haryo bahkan menyebut
proses hukuman mati sudah
mencederai Pancasila, yakni sila
Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab.

"Sudah saatnya
hukuman mati dihapus dari
Indonesia," kata dia seusai
memimpin Misa Arwah di RS
Carolus, Rabu, 29 April 2015.
Uskup Haryo juga mengharap
eksekusi delapan terpidana
narkoba hari ini menjadi yang
terakhir kalinya.

Menurut dia,
sikapnya akan tetap konsisten
menentang pemberlakuan
hukuman mati di Indonesia.
Sikap itu s ejalan dengan sikap
Paus Fransiskus soal vonis mati
untuk segala jenis kejahatan apa
pun.

Merujuk sikap Paus, Uskup Haryo
mengungkapkan hukuman mati
bagi negara hukum merupakan
kegagalan. Sebab, mewajibkan
pembunuhan atas nama
keadilan. "Keadilan tak akan
pernah tercapai dengan
mencabut kehidupan manusia,"
Uskup Haryo berujar.

Delapan terpidana mati telah
dieksekusi Rabu dinihari, 29
April 2015, di Nusakambangan,
Cilacap. Mereka adalah Andrew
Chan, Myuran Sukumaran, Martin
Anderson, Sylvester Obiekwe
Nwolise, Okwudili Oyatanze, dan
Raheem Agbaje, Rodrigo Gularte,
serta warga negara Indonesia:
Zainal Abidin.
Hanya Mary Jane Veloso, warga
negara Filipina yang selamat
karena Kejaksaan Agung
menunda eksekusi berkat
adanya kemungkina n bukti baru
keterlibatan warga Filipina itu
dalam rantai perdagangan
narkoba. Sebab, orang yang
merekrut Mary Jane dan
melibatkannya dalam kasus
perdagangan manusia telah
menyerahkan diri pada
Kepolisian Filipina.

http://ift.tt/1Iqeekr

Katanya melanggar SILA Ke 2 bray

Link: http://adf.ly/1G5Rgq Uskup Agung Jakarta Serukan Penghapusan

IFTTT

Put the internet to work for you.

Delete or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar