JAKARTA - Penundaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane, sangat dilematis. Musababnya, di satu sisi pemerintah harus menjalankan hukuman mati, namun di sisi lain juga harus pertimbangkan proses penegakan hukum.
"Kalau menurut saya, hukuman mati ini dilematis. Kita harus menegakkan hukum dan pemerintah harus dorong eksekusi mati. Tapi, di sisi lain kita juga harus pertimbangkan faktor lain terkait kasus Mary Jane karena (dia) korban human trafficking," kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Mary Jane berhasil lolos dari eksekusi mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap pada Rabu dini hari. Sementara delapan terpidana kasus narkoba lainnya betul-betul dieksekusi.
Mereka adalah Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Fadli Zon menegaskan, meski dilematis, namun keputusan pemerintah menunda eksekusi Mary Jane sudah benar. Dengan keputusan ini diharapkan aktor utama penyelundupan narkoba dapat betul-betul terkuak dan tak hanya menyentuh kurir saja. Dalam hal ini yang harus diincar adalah bandar narkoba, bukan pion-pion.
"Tentu kita harus berikan ruang. Yang harus kita incar itu bandar narkoba, jangan pion-pionnya. Saya kira masih banyak yang di-list yang segera harusnya dilakukan (penangkapan dan eksekusi)," tegas Fadli.
duh ngapain pake ditunda ya
disini (news.okezone.com)
Link: http://adf.ly/1G5UQf Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda, Bikin Dilematis
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar