Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sempat mencari orang-orang yang merusak beberapa fasilitas di Jl Asia Afrika setelah peringatan 60 tahun KAA di Bandung, Jawa Barat. Salah satu yang heboh adalah sosok pemuda yang menginjak bangku taman. Dia pun meminta maaf secara terbuka. Apa reaksi sang wali kota?
Dari akun instagramnya, pemuda tersebut diketahui memiliki akun bernama Fadil Simeray. Dia sempat memajang foto sedang berdiri di bangku Jl Asia Afrika. Aksinya dikhawatirkan bakal merusak bangku cantik tersebut.
Setelah foto diposting, seketika itu pula, menyebar luas hingga sampai dimention ke akun twitter @Ridwankamil. Sang wali kota yang gemar berpeci ini pun geram. Dia juga mengajak warga Bandung mencari para perusak lain yang sudah mempreteli kecantikan arena KAA.
Belakangan, Fadil meminta maaf secara terbuka. Dia sadar sudah menjadi perhatian di media sosial dan berharap aksinya dimaklumi.
"Maaf saya sudah bikin malu Bandung," tulisnya dalam secarik kertas lalu diposting di akun instagramnya. Akun tersebut dikunci, namun kita bisa melihatnya lewat twitter Ridwan Kamil.
diterima maafnya. tapi tetap harus ngepel jln braga RT @stepmarck_co: @ridwankamil @MentionRidwanK http://ift.tt/1JzXkBq"
— ridwan kamil (@ridwankamil) April 29, 2015
Merespons hal ini, Ridwan punya jawaban tersendiri. Dia menerima maaf sang pemuda, namun tetap menyuruh dia agar mengepel Jl Braga di dekat arena KAA
"diterima maafnya. tapi tetap harus ngepel jln braga," tulis Ridwan.
Apakah Fadil bakal mengepel jalanan? Kita tunggu saja.
diterima maafnya. tapi tetap harus ngepel jln braga RT @stepmarck_co: @ridwankamil @MentionRidwanK http://ift.tt/1JzXkBq"
— ridwan kamil (@ridwankamil) April 29, 2015
http://ift.tt/1znglUE
ternyata ngepel jalan braga,hukumannya.ntah lebih ringan atau berat dibanding bayar denda sesuai perda
kita tunggu aja penampakan,si pelaku ngepel jln braga.klo kata kaskus mah no PIC=Hoax
Link: http://adf.ly/1G1HaP Penginjak Bangku Taman KAA Minta Maaf, Ridwan Kamil: Tetap Ngepel Jl Braga
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar