MEDAN | Penertiban pedagang di seputaran Jalan Sutomo Medan, Senin (27/4/2015), berlangsung ricuh. Pasalnya, pedagang yang memblokade ruas jalan terlibat bentrok fisik dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan dan personil Polresta Medan. Imbas dari kericuhan tersebut, 21 orang diamankan.
Pedagang seperti kesetanan, mengamuk dengan membabi buta dan merusak fasilitas umum, berupa traffic light. Informasi diperoleh, pedagang memblokade dua jalan inti di dekat wilayah itu, yakni persimpangan Sutomo dengan Jalan HM Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan sejak dinihari.
Tak sampai disitu, pedagang dalam menggelar aksinya membakar ban dan sejumlah benda lain yang ada di lokasi.
Imbasnya, lalu lintas di kawasan itu terganggu karena kemacetan yang ditimbulkan pengunjukrasa. Namun, blokade jalan yang dilakukan pedagang hanya berlangsung sekitar 1 jam. Karena, Polisi berhasil membubarkan pedagang dan membuka aral yang merintangi jalan.
Melihat kedatangan petugas, para pedagang kocar – kacir setelah ratusan personil gabungan Sabhara dan Intel Polresta Medan tiba di lokasi. Petugas didukung truk Water Canon dan motor trail.
Petugas kemudian menyisir lokasi itu. Alhasil, sedikitnya 21 orang yang diduga sebagai provokator diamankan dari lokasi.
"Aksi yang digelar pedagang ini sudah meresahkan pengguna jalan dengan memblokade perempatan jalan," kata Kabag Ops Polresta Medan Kompol Sugeng Riyadi saat dikonfirmasi, siang tadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram ketika dikonfirmasi seputar hal tersebut mebenarkan penahanan pedagang.
"Ada 21 pedagang diamankan dan saat ini masih kita periksa karena terlibat bentrokan dengan aparat, dan disinyalir sebagai biang provokasi saat penertiban pasar Sambu, petugas gabungan Sabhara dan Intel Polresta Medan," ujar Wahyu Bram.
Menurut Wahyu Bram, sebenarnya bukan Satreskrim yang mengamankan. Akan tetapi satuan Intel dan Shabara. http://ift.tt/1GpaZ8a
Link: http://adf.ly/1FuMkt Demo Pedagang Sutomo Ricuh, 21 Orang Diamankan
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar