MEDAN | Penasihat FP Gerindra DPRD Sumut, Ir Astrayuda Bangun mendesak Kemenhut (Kementerian Kehutanan) untuk segera menindak tegas PT MIL (Merek Indah Lestari) pengelola Taman Resort Simalem yang diduga beroperasi di kawasan hutan lindung Register 3K di Desa Sikodonkodon Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Provinsi Sumut demi tegaknya supremasi hukum.
Padahal, Menhut semasa dijabat MS Kaban sudah menegaskan, bahwa PT MIL berada dikawasan hutan lindung Register 3 K sesuai SK Menhut No44/2005 tentang kawasan hutan, tapi hingga kini belum ada tindakan tegas.
"Bahkan perusahaan pengelola Taman Resort Simalem ini tetap melakukan aktifitas membangun fasilitas berupa hotel maupun penunjang objek wisata," ujar Astrayuda Bangun kepada wartawan, Senin (27/4/2015), di DPRD Sumut.
Padahal, Pemprop juga sudah secara tegas menyatakan, operasional PT MIL sudah melanggar RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Propinsi, sehingga Pansus RTRW ke tika itu tidak bersedia mengeluarkan areal PT MIL dari kawasan hutan lindung.
"Jika demikian halnya, perusahaan tersebut harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Kita minta Kejaksaan dan Kepolisian segera menyelesaikan proses hukumnya secara tuntas. Jangan sampai persoalan ini didiamkan begitu saja," tutur anggota dewan Dapil IX Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini.
Politisi Gerindra mendesak Kemenhut, untuk segera memerintahkan PT MIL menghentikan operasionalnya di kawasan hutan Register 3 K.
Menurutnya, Taman Simalem Resort yang dikelola PT MIL beroperasi di daerah Hutan Lindung Sikodon-kodon Kabupaten Karo. Bahkan, dilaporkan, meski berada di daerah hutan lindung namun perusahaan ini belum mengantongi izin.
"Jika beroperasi tanpa izin, berarti melanggar UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan," tegasnya.
Penting menjadi pertanyaan legislatif, ujar anggota Komisi D ini, Taman Simalem Resort yang dibangun se kira 11 tahun yang lalu kini tetap beroperasi, bahkan sudah melakukan pengutipan retribusi terhadap para pengungjung sebesa Rp250 ribu/mobil. http://ift.tt/1GpaWJH
Link: http://adf.ly/1FuMkf Dewan Desak Kemenhut Stop Operasional Taman Simalem Resort
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar