MS, anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Mapolsek Bonebone, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (1/4/2015). Wakil rakyat dari fraksi PDI Perjuangan itu dituduh melakukan perselingkuhan dengan isteri orang.
MS dilaporkan telah menyelingkuhi SH (30), warga Desa Katulungang, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara. "Saya sering dengar laporan dari orang lain serta bukti SMS dari dia ke isteriku, makanya saya tidak tahan dan lapor saja karena isteriku juga sudah beberapa kali saya peringatkan," ujar suami SH, yang menolak namanya dipublikasikan.
Terkait laporan ini, polisi tidak bisa langsung memeriksa MS, karena aparat masih membutuhkan izin dari pemerintah. "Memang benar ada laporan seperti itu, dan langsung suaminya yang melapor dan kami masih melakukan penyelidikan. Namun kami tidak bisa langsung memanggil yang bersangkutan, karena harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Gubernur Sulawesi Selatan," kata Kompol Anwar Danu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bonebone.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Luwu Utara, Akieb Baendon yang dikonfirmasi terkait pelaporan ini, mengaku tidak segan melakukan pemecatan terhadap terlapor, jika dia memang terbukti bersalah.
"Jika terbukti secara hukum selingkuh dengan isteri orang lain, dia bisa diberhentikan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW)," kata Akieb.
kompas (regional.kompas.com)
bukan cuma partai paling korup dan rasis, ternyata banyak kader pdip yang juga penjahat kelamin
Link: http://adf.ly/1CbGfS Selingkuhi Isteri Orang, Anggota d'hewan Fraksi PDIP Dilaporkan ke Polisi
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar