son of ryadz diary : April 02, 2015 at 02:24AM

Siap Menghadapi Proses Hukum, Alex Usman Pensiun Dini Sebagai PNS DKI

Siap Menghadapi Proses Hukum, Alex Usman Pensiun Dini Sebagai PNS DKI

Jakarta, HanTer- Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Pendidikan (Parsardik), Sudin Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Selatan, Alex Usman menyatakan telah mengajukan pensiun dini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta. Surat pengajuan pensiun dininya ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Senin (16/3/2015). Alex mengajukan pensiun dini sebagai PNS DKI Jakarta agar bisa berkonsentrasi dalam menghadapi masalah hukum yang kini menimpanya.

Selain telah menyerahkan surat pengajuan pensiun dini, pada hari yang sama Alex juga telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Seksi Parsardik Sudin Wilayah II Jakarta Selat an dengan alasan yang sama. Surat pengunduran dirinya ini ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Budiyana.

Berdasarkan salinan kopi surat pengajuan pensiun dini Alex seperti yang diperlihatkan kepada harianterbit.com, surat ini diterima oleh Ibu Agusti di bagian SDM yang berkaitan dengan surat menyurat kepada gubernur pada Rabu (18/3/2015).

Sedangkan dalam salinan kopi surat pengunduran diri Alex sebagai Kepala Seksi Parsardik Sudin Wilayah II Jakarta Selatan, tampak bahwa surat itu telah diterima oleh Kasubag TU Jakarta Selatan, Bambang Suprapto yang menyatakan bahwa surat itu telah diterima pada Rabu (18/3/2015).

Dalam surat itu Alex menulis alasannya mundur sebagai Kepala Seksi Parsardik Sudin Wilayah II Jakarta Selatan dan mengajukan pensiun dini sebagai PNS DKI Jakarta, karena sedang menghadapi masalah hukum.

http://ift.tt/1Cdqa1E

lumayan ada jaminan hari tua kalau se mua harta disita aparat

Link: http://adf.ly/1CobA8 [Dapat Duit] Siap Menghadapi Proses Hukum, Alex Usman Pensiun Dini Sebagai PNS DKI

IFTTT

Put the internet to work for you.

Delete or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar