Hotma Sitompoel Ajukan Surat Penolakan Diperiksa ke KY Terkait Sarpin (news.detik.com)
Jakarta - Pengacara Hotma Sitompoel datang ke Komisi Yudisial (KY). Kedatangan Hotma untuk menyampaikan surat penolakan atas panggilan KY kepadanya terkait terlapor hakim Sarpin Rizaldi soal putusan sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Hotma harusnya datang ke KY Jumat (27/3) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi di kasus hakim Sarpin. Namun menurutnya pemanggilan tersebut tidak relevan karena saat proses praperadilan BG dia tak terlibat.
"Kalaupun sebagai saksi dalam putusan praperadilan BG kami tidak terkait karena kami tidak hadir dan mengikuti praperadilan tersebut.
Kami membela Sarpin setelah putusan praperadilan bukan dalam proses praperadilan," katanya di KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Hotma menganggap pemaggilan KY ini sebagai lelucon, karena dia sendiri tak tahu apa hubungan dia dengan kasus Sarpin di praperadilan BG. "Kalau misalnya pristiwa ini kami dipanggil tapi tidak tahu alasannya apa dan tidak tahu sebagai apa, ini jadi lucu-lucuan saja," ucapnya.
Hotman meminta agar KY lebih fokus menjalankan tugasnya, jangan sembarangan memanggil orang. "Kami di sini meminta KY bukan menuduh tapi lebih menasihati supaya KY menjalankan tugasnya sesuai UU dan harus menjaga harkat dan martabat hakin secara profesional," pintanya.
KY mengirim surat penggilan kepada Hotman Rabu (25/3) kemarin. Pemanggilan ini terkait pemberian bantuan hukum gratis ke hakim Sarpin Rizaldi. Pemanggilan ini terkait aduan masyarakat yang menilai antuan hukum gratis yang diterima Sarpin itu mengarah kepada pelanggaran kode etik hakim.
Dalam berbagai kesempatan, Hotma menyatakan dirinya membantu Sarpin secara cuma-cuma. Hal ini juga diakui oleh Sarpin. Bantuan hukum ini diberikan untuk melaporkan pihak-pihak yang dinilai mencemarkan nama baik Sarpin ke polisi. Hal ini buntut banyaknya kritikan publik kepada Sarpin yang mengabulkan permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Sebagaimana diketahui, advokat dari Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) memberikan dukungan kepada pimpinan KY untuk meneruskan pemeriksaan terhadap Sarpin Rizaldi. Salah satunya soal bantuan hukum gratis yang diterima Sarpin dari Hotma.
Laporkan 2 Pimpinan KY, Sarpin Akan Diperiksa Bareskrim Senin Depan (news.detik.com)
Jakarta - Pengacara hakim Sarpin Rizaldy, Hotma Sitompoel, telah melaporkan 2 pimpinan Komisi Yudisial (KY) ke Mabes Polri. Rencananya hakim Sarpin akan diperiksa Bareskrim mengenai laporannya itu.
Dua pimpinan yang dilaporkan yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri. "Senin besok Sarpin akan datang ke Bareskrim sebagai terlapor," ucap Hotma di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Hotma malah bingung mengapa hari ini dipanggil oleh para komisioner KY. Hotma mengaku tidak tahu apa-apa soal pemanggilan oleh KY.
"Kami kan melaporkan 2 komisioner, kok malah dipanggil oleh KY? Ini kan aneh," ucapnya.
Hotma menegaskan, pemanggilan hari ini terkait praperadilan Komjen Budi Gunawan. Tetapi, Hotma tidak tahu apa-apa soal praperadilan karena pihaknya tidak pernah hadir di sidang itu.
"Kami tidak tahu apa-apa soal praperadilan, kami dipanggil sebagai saksi, padahal kami tidak melihat dan mendengar sidang," kata Hotma
Apapun bakal kebalik kalo sama Dewa Sarpin
Link: http://adf.ly/1BtIjZ [ SARPIN & PARTNERS ] Pengacara Sarpin Tolak Diperiksa KY & Laporkan 2 Pimpinan KY
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar