Puluhan bangunan di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur yang terkena imbas dari proyek pembangunan tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) dan pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang dibongkar ratusan petugas gabungan, Senin (30/3). Dengan menggunakan satu unit alat berat, satu persatu bangunan yang berdiri di sepanjang 2 kilometer itu diratakan dengan tanah.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan, penertiban 81 bangunan ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya. Seluruh bangunan yang ditertibkan ini sudah dibebaskan sejak 1997-2013 lalu.
"Penertiban ini dalam rangka pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang dan jalan layang Becakayu," ujar Bambang saat memimpin aksi penertiban.
Sejauh ini, kata Bambang, masih banyak lahan milik warga yang belum dibebaskan. Mulai dari pertigaan Penas at au ujung Kalimalang di Halim Perdanakusuma hingga pertigaan Caman, Bintara, Bekasi. Umumnya lahan belum dibebaskan karena pada tahun lalu belum ada anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
"Saat ini anggaran sudah disiapkan. Warga dimohon menyiapkan berkasnya lengkap, untuk diteliti ulang sebelum dibebaskan," imbuh Bambang.
Camat Duren Sawit, Abu Bakar menambahkan, di wilayah Duren Sawit sedikitnya masih ada 5 bidang tanah yang belum dibebaskan. Di antaranya adalah milik Auto 2000 dan Mitsubishi. "Mereka memiliki sertifikat dan minta diukur ulang. Makanya lahan belum dibebaskan. Pengukuran untuk mengetahui letak dan batasan-batasannya," ujar Abu Bakar.
Sementara itu, lebar lahan yang dibebaskan bervariasi, antara 10-25 meter dari pinggir jalan eksisting Jalan Inspeksi Kalimalang. Pembebasan lahan ini melibatkan 150 petugas gabungan, terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Satker Becakayu, kelurahan, dan kecamatan. Penertib an ini menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Raya Kalimalang mengalami kemacetan hingga mencapai tiga kilometer.
Link: http://adf.ly/1CMOlG 81 Bangunan di Kalimalang Dibongkar
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar