"Apa Kehebatan Seorang Ahok yang Bisa Diteladani Anak Sekolah?"
Megapolitan
"Apa Kehebatan Seorang Ahok yang Bisa Diteladani Anak Sekolah?"
Alsadad Rudi
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi
Senin, 30 Maret 2015 | 12:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi, menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tak pernah mengusulkan pencetakan buku yang mengisahkan tentang perjalanan hidup Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, apalagi jika tujuannya untuk diedarkan di sekolah-sekolah.
Nawawi menganggap tidak mungkin DPRD mengusulkan pembuatan buku tentang Ahok (sapaan Basuki), yang dianggapnya merupakan tokoh yang tak memiliki keteladanan yang baik. "Apa keteladanan dari Ahok sampai harus dibikin buku? Ucapannya saja seperti itu. Apa kehebatan seorang Ahok yang bisa diteladani anak sekolah?" ujar dia, di Gedung DPRD, Senin (30/3/2015).
Menurut Nawawi, kalaupun DPRD mengusulkan pembuatan buku yang mengisahkan seorang tokoh, sosok yang akan diceritakan adalah tokoh yang memiliki reputasi yang luar biasa positif.
"Kalau membuat buku tentang tokoh, seharusnya kan tokoh yang luar biasa hebat, bisa dijadikan teladan. Kalau sekarang kan apa kehebatan Ahok? Apa dia sudah punya prestasi sampai harus dibuatkan buku?" ujar dia.
Sebagai informasi, pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015 DKI Jakarta versi DPRD, terdapat usulan pengadaan buku yang mengisahkan Ahok. Pengadaan buku dimasukkan ke dalam kegiatan di Dinas Pendidikan. [Baca: Ahok: Anggaran Buku Trilogi Ada di RAPBD Versi DPRD]
Buku rencananya dicetak dalam tiga judul, masing-masing berjudul Nekad Demi Rakyat; Dari Belitung Menuju Istana, dan Tionghoa Keturunanku, Indonesia Negaraku. Anggaran yang dibutuhkan untuk mencetak tiga buku tersebut ialah Rp 30 miliar. [Baca: Ada Anggaran Proyek Buku Trilogi Ahok Senilai Rp 30 Miliar di RAPBD 2015]
Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap alokasi anggaran tersebut telah digelembungkan. Mereka pun telah resmi melaporkan beberapa anggota Komisi E DPRD, pejabat di lingkungan Pemprov, dan pemilik perusahaan yang terindikasi terlibat. Namun, ICW enggan menyebut nama-nama orang yang mereka laporkan itu. [Baca: Kadisdik DKI Tegaskan Tak Tahu soal Buku Trilogi Ahok]
Penulis: Alsadad Rudi
Editor: Kistyarini
http://ift.tt/1BCNdTD.
###########$
Sudah jelas ya.. e bugdeting pemprov ga ada dana buku ini. Artinya, ga pernah ada dinas minta buku. Kok bisa apbd versi dprd ada? Sudah gitu blg bukan dia/dprd yg usul.
kl dprd ga ysul, dan dinas juga tidak, krn di apbd pemprov tidak ada dana buku siluman itu, maka jelas kalau apbd dprd adalah apbd versi siluman. Alias tidak dibahas dord maupun pemprov berdasar pengakuan 2 belah pihak. Kl usb bin ups si lulung ngaku dia yg "terlibat", lha kl dana buku ini siluman.
Kl ga ada yg ngaku usulin jelas terbukti tidak ada pembahasan, bisa muncul. Maka apbd versi dprd terbukti melanggar UU yg seperti dituduhkan ke Ahok. APBD yang tidak dibahas bersama pemprov dan dprd.
Kalau dprd secara kelembagaan dengan adanya tanda tangan ketua dan wakil ketua dprd, membuat apbd siluman yg melanggar UU, apa sangsinya? Bisakah dprd dibubarkan? Diganti dewan kota pilihan tim independen misalnya?
pasti keren kl dewan kota isinya rhenald kasali, denny indrayana, todung mulya lubis, Taufik Hidayat, bambang pamungkas, andy f noya, dian sastro, Nicholas Saputra, prof Surya, Fadjrul rahman , dll dll.
Ga usah jumlahnya 106 anggota kyk jumlah dprd sekarang. 50 aja cukup. Lebih ngirit dengan hasil lebih bagus. Ane yakin ga ada dprd dan partai yg punya nyali seenaknya lagi mempermainkan rakyat Kl mereka bisa dibubarkan dan diganti tokoh kredible.
Beri tempat rakyat yg kredible. Krn yg kredible tidak diberi tempat oleh partai.
Link: http://adf.ly/1CMeTs [TERBUKTI DPRD MELANGGAR UU!!]Apa Kehebatan Seorang Ahok yang Bisa Diteladani Anak
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar