Sebuah surat perintah untuk memblokir laman internet yang diduga mendukunh Islamic State Iraq Suriah (ISIS) beredar di dunia maya. Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Dalam surat yang diterima Republika, terdapat 19 laman internet yang diblokir karena diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme, seperti ISIS. Laman tersebut antara lain,
arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com.
Situs tersebut dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut BNPT, seluruh laman tersebut merupakan penggerak dan simpatisan radikalisme. Sementara itu, ketika Republika mecoba mengaksesnya, laman tersebut sudah tak bisa dibuka.
http://ift.tt/19ndAWZ
Mantab deh situs web wahabi pada diblokir
Link: http://adf.ly/1CNOqa Ini Daftar 19 Situs yang akan Diblokir Kemenkominfo
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar