Selasa, 31/03/2015 14:09 WIB
Kasus UPS, Bareskrim Polri Akan Panggil Anggota DPRD DKI
Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka kasus pengadaan UPS 2014 di mana keduanya merupakan pejabat eksekutif di Pemprov DKI Jakarta. Meski begitu, Polri menganggap dana UPS tak akan cair jika tak ada persetujuan dari pihak legislatif dalam hal ini DPRD DKI Jakarta.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan saat ini penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan tersangka terlebih dahulu. Keterangan dari pihak DPRD DKI akan tetap diperlukan jika pemeriksaan terhadap kedua tersangka telah selesai.
"Ada hubungannya antara pihak Pemda eksekutif, distributor pengusaha, kemudian dari pihak legislatif sebagai pihak yang mengusulkan program itu masuk sehingga bisa dicairkan," kata Rikwanto di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sela sa (31/3/2015).
"Itu kaitannya ke situ semua karena kalau tidak ada kaitannya dengan itu semua, tidak akan terjadi sebuah program UPS diterima dan bisa cair anggarannya. Tapi tunggu nanti pemeriksaannya," jelas Rikwanto.
Rikwanto belum mau merinci siapa saja anggota DPRD yang akan dipanggil Bareskrim. "Cukup dulu ya soal UPS," tuturnya.
link:http://ift.tt/1advSen
amsyooonggggg ....
Link: http://adf.ly/1CT5g6 ( Grup Lu*ung Panas dingin )Kasus UPS, Bareskrim Polri Akan Panggil Anggota DPRD DKI
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar