diary : March 29, 2015 at 11:24PM



Hari ini, Senin (30/3/2015), di sosial media ramai beredar berita pemblokiran beberapa media-media Islam. Dalam gambar yang tersebar baik di facebook maupun twitter, ada "Surat" dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditujukan kepada ISP (Internet Service Provider/penyedia jasa layanan internet) untuk memblockir beberapa situs-situs Islam.

Yth. Penyelenggara ISP
Menindaklanjuti permintaan penutupan situs dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Nomor: 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal, maka dengan ini mohon kiranya dapat menambahkan 19 (sem bialn belas) situs berikut kedalam sistem filtering Bapak/Ibum yaitu:
1. Aarahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. Thoriquna.com
6. dakwatuna.com
Dst (termasuk hidayatullah.com, eramuslim.com, salam-online.com, kiblat,net)
Sesuai yang disampaikan pihak BNPT bahwa situs/website tersebut merupakan situs/website penggerak paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme.

***

"Surat" yang beredar itu mengatasnamakan Direktorat Jenderal Informatika Kemenkominfo.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi/klarifikasi tentang kebenaran "Surat" ini. Redaksi Aing yang mencoba membuka beberapa situs tersebut ternyata masih bisa diakses.

Namun beberapa netizen menyatakan kalau mereka tidak bisa mengakses situs-situs tersebut. Akun @ditohanandiyo di twitter mengunggah capture bukti situs-situs tersebut tidak bisa diakses. Begitu juga akun Rahmat El Azzam mengungkapkan hal yang sama.





Situs Islam mulai DIBLOKIR pemerintah Jokowi...

IFTTT

Put the internet to work for you.

Delete or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar