Jakarta - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto menyindir pemilik mobil mewah yang ugal-ugalan di jalanan. Ia pun mengimbau agar pemilik mobil mewah menggunakan fasilitas sirkuit bila ingin unjuk kebolehannya dalam adu balap.
"Kalau gatel maen saja di sirkuit, jangan ugal-ugalan di tengah jalan. Orang melihatnya 'sombong lo ya'," kata Restu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Seperti diketahui, 3 unit mobil sport mulai dari Ferarri hingga Lamborghini ditilang polisi baru-baru ini karena kedapatan mengebut di jalanan. Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga mobil tersebut juga ternyata belum mengantongi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Bahkan 2 mobil Lamborghini berwarna kuning d an putih dan juga satu unit mobil Lamborghini berwarna hijau yang pernah dikendarai anggota DPRD Abraham Lunggana (Lulung), belum memiliki faktur pembelian. Ketiganya baru memiliki dokumen form A dan PIB (Pajan Impor Barang).
Atas ketiga kasus mobil sport tersebut, Restu mengimbau agar pemilik tidak mengeluarkan mobilnya sebelum keluar STNK.
"Mending dititipkan ke ATPM saja sebelum keluar surat-surat sahnya," ujarnya.
Lalu bagaimana bila sudah dititipkan ke ATPM namun pemilik meminjamnya mobil tersebut untuk dipakai di jalanan?
"Itu namanya menodai hukum," tandasnya.
http://ift.tt/Wa0TYy
"Kalau gatel maen saja di sirkuit, jangan ugal-ugalan di tengah jalan. Orang melihatnya 'sombong lo ya'," kata Restu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Seperti diketahui, 3 unit mobil sport mulai dari Ferarri hingga Lamborghini ditilang polisi baru-baru ini karena kedapatan mengebut di jalanan. Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga mobil tersebut juga ternyata belum mengantongi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Bahkan 2 mobil Lamborghini berwarna kuning d an putih dan juga satu unit mobil Lamborghini berwarna hijau yang pernah dikendarai anggota DPRD Abraham Lunggana (Lulung), belum memiliki faktur pembelian. Ketiganya baru memiliki dokumen form A dan PIB (Pajan Impor Barang).
Atas ketiga kasus mobil sport tersebut, Restu mengimbau agar pemilik tidak mengeluarkan mobilnya sebelum keluar STNK.
"Mending dititipkan ke ATPM saja sebelum keluar surat-surat sahnya," ujarnya.
Lalu bagaimana bila sudah dititipkan ke ATPM namun pemilik meminjamnya mobil tersebut untuk dipakai di jalanan?
"Itu namanya menodai hukum," tandasnya.
http://ift.tt/Wa0TYy
Dengerin Tuh Buat Yang Suka Pamer
Link: http://adf.ly/riqhq Camkan! Polisi: Mobil Mewah Jangan Ugal-ugalan, Balapan di Sirkuit Saja
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar