http://ift.tt/1nzyhW1 Jembatan Suramadu, Bangkalan Di Bangkalan, Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Akan Digabung Senin, 29 September 2014 20:28 WIB TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Pasca-disahkannya Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) secara tidak langsung, DPRD Bangkalan berencana membuat Peraturan Daerah (perda) inisiatif tentang Di Bangkalan, Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Akan Digabung
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar