JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Daerah tidak sependapat dengan hasil sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), Jumat (26/9/2014) pekan lalu. Sidang paripurna itu berakhir dengan pemungutan suara atau voting yang memutuskan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD. "Terkait RUU Pilkada, DPD pada dasarnya tetap ingin pemilihan langsung anggota DPD juga mau terpilih sbg kepala daerah
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar