Solopos.com, JAKARTA — Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengusulkan pembahasan kembali Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (UU Pilkada) sebagai solusi polemik atas berakhirnya pilkada langsung di Tanah Air. Pakar hukum dan tata negara yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), SBY Tak Bisa Batalkan UU Pilkada, Tinggal Tunggu Langkah Jokowi
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar