Merdeka.com - PDIP mengaku pasrah dengan keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU MD3. PDIP menjadi salah satu pemohon yang mengajukan uji materi UU MD3. "Kita masih optimis minimal kalau tidak putusan akhir putusan selalah," kata Trimedya Panjaitan sebelum sidang putusan UU MD3 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/9). Trimedya PDIP ragu kredibilitas Hamdan & Patrialis dalam putusan UU MD3
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar