Jakarta - Tujuh menteri di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dipastikan mundur dari jabatannya pada 25 September ini. Mereka mengajukan pengunduran diri karena akan dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 pada 1 Oktober nanti.
Selama kurang lebih 19 hari, jabatan menteri di tujuh kementerian itu kosong. Perlukah Presiden SBY menunjuk menteri yang akan menjabat selama 19 hari?
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, Presiden SBY tak perlu menunjuk menteri baru karena tak akan efektif. Dia memastikan roda pemerintahan tidak akan terganggu dengan mundurnya 7 menteri tersebut.
Presiden menurut Refly bisa menunjuk pelaksana tugas untuk jabatan yang ditinggalkan 7 menteri itu. "Layanan publik tidak akan terganggu, karena ada sekretaris jenderal. Menteri kan pembantu presiden," kata Refly saat berbincang dengan detikcom, Rabu (3/9/2014) kemarin.
Apalagi saat ini pemerintahan SBY-Boediono sudah memasuki suasana transisional. Refly yakin pada masa ini SBY tidak akan mengambil kebijakan strategis. 'Dia tinggal memaintenance sambil menunggu presiden dan wakil presiden baru dilantik," kata Refly yang juga anggota Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom itu.
Minggu (31/8/2014) lalu Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono memastikan bahwa ada tujuh menteri akan mengundurkan diri dari Kabinet SBY-Boediono. Alasannya mereka akan dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober nanti. Menurut Agung surat pengunduran diri mereka akan diajukan pada 25 September mendatang.
"Hanya ada 7 menteri yang nanti tanggal 25 (September) sesuai ketentuan harus mundur karena akan dilantik menjadi anggota DPR," kata Agung Laksono di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2014).
Menteri yang terpilih sebagai anggota DPR periode mendatang adalah Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dan Menteri Komunikasi dan Informatikan Tifatul Sembiring.
Saat ditanya apakah boleh kursi menteri kosong, Agung menjelaskan hal itu merupakan keputusan presiden. "Itu terserah presiden. Toh hanya satu bulan," kata Agung.
http://ift.tt/Wa0Uf4
htt p://ift.tt/1CpgJji
Selama kurang lebih 19 hari, jabatan menteri di tujuh kementerian itu kosong. Perlukah Presiden SBY menunjuk menteri yang akan menjabat selama 19 hari?
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, Presiden SBY tak perlu menunjuk menteri baru karena tak akan efektif. Dia memastikan roda pemerintahan tidak akan terganggu dengan mundurnya 7 menteri tersebut.
Presiden menurut Refly bisa menunjuk pelaksana tugas untuk jabatan yang ditinggalkan 7 menteri itu. "Layanan publik tidak akan terganggu, karena ada sekretaris jenderal. Menteri kan pembantu presiden," kata Refly saat berbincang dengan detikcom, Rabu (3/9/2014) kemarin.
Apalagi saat ini pemerintahan SBY-Boediono sudah memasuki suasana transisional. Refly yakin pada masa ini SBY tidak akan mengambil kebijakan strategis. 'Dia tinggal memaintenance sambil menunggu presiden dan wakil presiden baru dilantik," kata Refly yang juga anggota Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom itu.
Minggu (31/8/2014) lalu Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono memastikan bahwa ada tujuh menteri akan mengundurkan diri dari Kabinet SBY-Boediono. Alasannya mereka akan dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober nanti. Menurut Agung surat pengunduran diri mereka akan diajukan pada 25 September mendatang.
"Hanya ada 7 menteri yang nanti tanggal 25 (September) sesuai ketentuan harus mundur karena akan dilantik menjadi anggota DPR," kata Agung Laksono di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2014).
Menteri yang terpilih sebagai anggota DPR periode mendatang adalah Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dan Menteri Komunikasi dan Informatikan Tifatul Sembiring.
Saat ditanya apakah boleh kursi menteri kosong, Agung menjelaskan hal itu merupakan keputusan presiden. "Itu terserah presiden. Toh hanya satu bulan," kata Agung.
http://ift.tt/Wa0Uf4
htt p://ift.tt/1CpgJji
Demi Jabatan Yang Lebih Tinggi Tugas Ditinggalkan.....
Link: http://adf.ly/riqhi Tujuh Menteri SBY Mundur, Perlukah Diangkat 'Menteri 19 Hari'?
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar