Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak uji materi UU 17 nomor 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang diajukan PDIP. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Drajad Wibowo mengatakan kalau gugatan itu memang layak ditolak karena tidak bertentangan dengan konstitusi. "Memang layak ditolak karena tidak bertentangan dengan konstitusi. Pemenang PAN: Uji Materi MD3 PDIP Memang Layak Ditolak MK
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar