son of ryadz diary : September 29, 2014 at 06:06AM

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak keberatan dengan hasil uji materi atau judicial review Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, partai berlambang banteng itu akan segera mengadakan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya. "Berarti dari segi hukum kami harus mencari upaya lain, memang MK [ Ogah Legowo ] UU MD3 Ditolak, PDI-P Akan Cari Upaya Lain

IFTTT

Put the internet to work for you.

Turn off or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar