Sabtu, 26 Juli 2014 | 17:37
JAKARTA – Gugatan Prabowo atas hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK ) sesuatu yang positif untuk pematangan demokrasi di Indonesia. "Gugatan ke MK adalah sesuatu yang konstitusional, maka semua pihak harus menghargai ini," kata pengamat politik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya, Yulia Candrasari, Jumat (27/7).
Menurutnya, perbedaan pendapat itu memberi kesempatan dua pihak untuk belajar tentang apa yang sudah terjadi. Misalnya apakah memang kemenangan yang diraih itu melalui langkah yang fair atau diraih dengan curang. Menurutnya langkah ini merupakan langkah yang positf untuk menuju pematangan demokrasi di Indonesia. "Pihak Jokowi jangan merasa di atas angin dan berpendapat bahwa gugatan hukum itu hanyalah proses formal yang tidak bisa mengubah keadaan," kata Yuli.
Menurutnya, segalanya akan dibuktikan di MK berikut bukti-bukti kecurangan yang menurut kabar mencapai 10 truk. "Jika bukti-bukti dirasa cukup mungkin keadaan bisa berubah," kata Yuli. Selain itu dia menggaris bawahi bahwa proses Pilpres ini berlangsung dengan damai tanpa kekerasan sama sekali. Ia memberi contoh Thailand, di mana perbedaan politik tidak mampu diselesaikan dengan baik sehingga menimbulkan krisis yang berkepanjangan dan merugikan rakyat. "Demokrasi di Thailand tidak sebaik di Indonesia. Indonesia bisa damai karena peran pemimpin masing-masing kelompok sangat bagus untuk menciptakan harmonisasi meski berbeda pendapat," kata Yuli
Yuli mengingatkan kewajiban MK menyelesaikan sengketa pilpres ini. "Ini bagus untuk menjadikan Indonesia negara yang matang dalam demokrasi," kata Yuli.
http://ift.tt/1k28hR0
----------------------------
Masih mau menempuh jalur hukum, tidak langsung mengerakan massanya untuk berbuat 'street justice' , itu sudah menunjukkan niat baik dari Prabowo
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar