son of ryadz diary : July 30, 2014 at 02:06AM

Jakarta -Pemerintah menargetkan Indonesia bisa menjadi negara maju pada tahun 2025. Potensi dari bonus demografi dan penduduk usia muda yang produktif menjadi alasannya.

Namun tanpa pembangunan infrastruktur yang pesat, kondisi Indonesia dalam jangka panjang menjadi cukup mengkhawatirkan. Macet akan semakin parah di kota-kota besar, kekurangan air bersih, transportasi umum yang tidak layak dan kurangnya lahan perumahan.

"Menjadi negara besar itu bisa saja kalau didukung oleh infrastruktur yang kuat. Yang mencegah Indonesia tumbuh lebih dari 7% itu adalah backlog (kurang pasok) dari infrastruktur," ungkap Menteri Keuangan Chatib Basri.

Ia menuturkan, pada tahun 2025 mendatang sebanyak 68% penduduk akan bertempat tinggal di perkotaan. Segala masalah akan tertumpu soal bagaimana pemerintah mengurus oran g-orang di kota. Angka tersebut naik tajam dari posisi saat ini sekitar 50% penduduk tinggal di kota.

Terlihat sekarang, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota besar lainnya dengan masalah kemacetan, air bersih dan perumahan. Pemerintah pusat pun akhirnya turun tangan mengurusinya.

"68% penduduk Indonesia akan tinggal di kota, jadi nanti orang itu yang akan ribut itu adalah isu mengenai perkotaan," sebutnya.

"Jadi isunya adalah air bersih, isunya adalah rumah, karena lahan yang terbatas, isunya adalah transportasi umum, kemacetan, ini harus ditangani. Kalau ada Presiden di tahun 2024, itu akan bermasalah di perkotaan," jelas Chatib

Dalam pembangunan infrastruktur, awalnya harus dimulai dari ketersediaan anggaran. Ruang fiskal harus dipersiapkan oleh pemerintah dari APBN. Di mana saat ini porsi terbesarnya adalah untuk BBM bersubsidi dan belanja pegawai.

Kemudian infrastrukturnya pun juga tidak berupa jalan tol, jembatan megah ataupun sejenisnya. Pemerintah bertanggung jawab untuk membangun infrastruktur yang tidak bersifat komersial. Misalnya sanitasi, saluran irigasi, jalan desa, pelabuhan di wilayah timur.

"Pemerintah bertanggung jawab untuk yang bersifat tidak komersial," tegasnya

Sedangkan untuk yang komersial, bisa diserahkan kepada pelaku usaha swasta. Ada skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) atau Public Private Partnership (PPP) yang bisa dioptimalkan.

"Nggak sepenuhnya pemerintah biayai, ada skema PPP," tukas mantan Kepala BKPM ini.


Supported By:
628palace


< br />Link: http://adf.ly/qhSp9 Bakal Makin Banyak Penduduk yang Jadi 'Orang Kota' di 2025

IFTTT

Put the internet to work for you.

Turn off or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar