SBY Tak Punya Wewenang Tolak UU Pilkada Minggu, 28 September 2014 15:50 wib JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memastikan menolak UU Pilkada yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Namun reaksi SBY itu dinilai oleh Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, sebagai tindakan yang tidak patut dilakukan. Presiden SBY Tak Punya Wewenang Tolak UU Pilkada (termask Jokowi kelak), kecuali MK
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar