Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat subsidi energi dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2015 sebesar Rp344,7 triliun. Dalam laporan Panja Anggaran DPR RI, disebutkan khusus subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), elpiji 3 kilogram (kg) dan LGV dalam APBN 2015 disepakati sebesar Rp276,0 triliun. "Ini (Akhirnya) DPR Sepakati Subsidi Energi di RAPBN 2015 Rp 344,7 T !!!!
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar