Ingat, Biaya Pembuatan SIM Naik jadi Rp 300.000 Tahun Depan Minggu, 28 September 2014 | 19:19 WIB KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Ilustrasi : Petugas ruang Simulator Ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM) C atau kendaraan roda dua di Satlantas Mapolrestabes Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menyesuaikan tarif pembuatan Surat Izin [Kayaknya udah lebih deh] Ingat, Biaya Pembuatan SIM Naik jadi Rp 300.000 Tahun Depan
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar