son of ryadz diary : September 28, 2014 at 06:05AM

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang disahkan oleh DPR RI bisa saja dibatalkan apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mau mengeluarkan Dekrit Presiden untuk membantalkan RUU tersebut. "Demi kepentingan masyarakat Indonesia dan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat maka Presiden bisa saja menggunakan RUU Pilkada Bisa Dibatalkan dengan Dekrit Presiden

IFTTT

Put the internet to work for you.

Turn off or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar