Bertentangan dengan UU MD3, Bisakah UU Pilkada Langsung Dieksekusi? Erwin Dariyanto - detikNews Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah menjadi Undang-undang. Salah satu poin pentingnya adalah pemilihan kepala daerah tak lagi dilakukan secara langsung, melainkan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [Bingung] Bertentangan dengan UU MD3, Bisakah UU Pilkada Langsung Dieksekusi?
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar