Oleh Kwik Kian Gie Sejak Indonesia berdiri sampai tahun 2007 tidak ada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) secara langsung oleh rakyat. Dalam era Reformasi terbit UU Nomor 22 Tahun 2007 yang menentukan bahwa Kepala Daerah pada semua jenjang, yaitu Gubernur, Walikota dan Bupati dipilih secara langsung oleh rakyat. Di tahun 2011 Pemerintahan SBY mengajukan RUU yang mengembalikan Pilkada Kata Kwik Kian Gie, Demokrasi Perwakilan itu Pilihan Soekarno.
Put the internet to work for you.
Recommended for you |
0 komentar:
Posting Komentar