Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan proses dan hasil Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang disahkan menjadi undang-undang dalam paripurna DPR. Dalam undang-undang tersebut, pilkada dikembalikan kepada DPRD atau tak langsung. Tak lagi langsung dari suara rakyat. Dalam rapat paripurna RUU Pilkada, Fraksi Partai SBY : Saya Tidak Pernah Minta Demokrat Untuk Walkout
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar