Jakarta - Mahkamah PPP telah bersidang setelah menerima aduan dari kedua kubu yang bertikai di partai kakbah itu yaitu kubu Suryadharma Ali dan kubu Romahurmuziy (Romi). Hasilnya, putusan sela dikeluarkan dan mengembalikan kursi Ketum PPP kepada SDA setelah sebelumnya sempat dipecat oleh kubu Romi. "Pengurus Harian DPP Partai Persatuan Pembangunan selaku Eksekutif PPP di tingkat [PPP PECAH]Mahkamah PPP Beri Putusan Sela, SDA Tetap Ketum dan Romi Sekjen
Put the internet to work for you.






0 komentar:
Posting Komentar