son of ryadz diary : September 01, 2014 at 09:25PM

PlasaFranchise.com - Syahrini ditimpa musibah, Princess Syahrini karaoke keluarga yang berada di City Mall, Karawaci, Kota Tangerang, ditutup paksa oleh Pemkot setempat. lantaran menjual minuman keras, dan diketahui tidak mengikuti peraturan jam operasional mal, yakni dari pukul 09.30 hingga 23.00 WIB.

Usaha karaoke itu menempati area seluas 1.000 meter persegi dan terdiri dari 36 kamar. Tempat karaoke itu mempekerjakan lebih dari 50 karyawan. Hingga saat ini baik pihak manajemen maupun syahrini enggan memberi komentar.

Seperti diketahui, usaha ini bukanlah milik syahrini, dia hanya sebagai brand ambassador saja. Jadi tidak berdampak banyak pada pendapatan Syahrini. Dilansir tribunnews.com, Kepala Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPPMPT) Kota Tangerang, Karsidi mengemukakan izin karaoke ini atas nama PT Hangeun Suara Abadi . Direktur yang mengajukan atas nama Pak Ilham Adam, jadi istilahnya itu waralaba.

Ditutupnya waralaba Princes Syahrini Karaoke Keluarga, pastinya berdampak pada stakeholder yang ada disana. Bisa dikatakan ini adalah kegagalan dalam bisnis franchise dan akhirnya sebagai bahan pembelajaran. Sebagai pemilik merek, seharusnya betul-betul memperhatikan norma yang ada, dan mentaati regulasi yang dikeluarkan pemerintah sehingga bisnisnya bisa bertahan dan berkembang.

(Hadi)

http://ift.tt/1vTH7gS
http://ift.tt/1vTH7gS
http://ift.tt/1vTH7gS



Link: http://adf.ly/rgL4p Karaoke di Tutup, Syahrini Terancam Bangkrut?

IFTTT

Put the internet to work for you.

Turn off or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar