Pontianak - Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia dalam waktu dekat ini akan segera dideklarasikan pembentukannya. Saat ini sedang dilakukan pembentukan atau pendeklarasian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di tingkat provinsi.
Hal itu dikatakan Harso Utomo Suwito, pemegang mandat ketua umum DPP Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia kepada SP Kamis (29/5).
Ia mengatakan, rencana pembentukan MABT Indonesia ini sudah sejak lama di rencanakan. Namun karena masih ada syarat yang belum terpenuhi sesuai dengan UU Ormas yaitu tentang adanya minimal 25 persen di wilayah provinsi sudah terbentuk DPW maka pembentukan MABT Indonesia belum dapat direalisasikan.
Namun dalam waktu dekat ini semua syarat yang diminta sudah akan terpenuhi. Sehingga dengan terpenuhinya semua persayaratan sesuai dengan UU maka pembentukan MABT Indonesia akan segera direalisaikan.
Sekarang ini sedang dilaksanakan p endeklarasikan pembentukan MABT di beberapa wilayah provinsi seperti Provinsi Kepulauan Riau, Jakarta, bali, Bangka Belitung, jawa Timur, Palembang, NTB dan Kalbar. Khusus untuk Kalbar selama ini sudah terbentuk hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan namun namanya belum lembaga dewan pimpinan wilayah (DPW).
Oleh sebab itu dalam waktu dekat ini, MABT Kalbar akan segera dirubah dan dideklarasikan menjadi DPW MABT Provinsi Kalbar . Sebab sebelumnya sebelumnya adalah dengan nama MABT Kalbar .
Ia menambahkan, sekarang ini sedang dilaksanakan persiapan para pemegang mandat di wilayah provinsi. Yaitu untuk mendeklarasikan pembentukan DPW MABT di provinsi.
Jika ketua masing masing DPW sudah mendeklarasikan, maka selanjutnya roda poragnisasi akan berjalan sesuai dengan aturan dan AD/ART yangs udah disahkan. Setelah organisasi MABT seluruh Indonesia mulai melaksanakan tugasnya maka akan segera dilaksanakan pemilihan ketua umum untu k DPP MABT Indonesia.
Tujuan utama pembentukan MABT Indonesia yaitu untuk memberikan pemikiran dan warna serta melebarkan pemikiran etnis Tionghoa di seluruh Indoensia. Selanjutnya apa yang sudah dilaksanakan MABT Kalbar selama ini, dapat ditiru dan dilaksanakan di berbagai daerah.
Artinya apa program yang baik dan memberikan manfaat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dilanjutkan di daerah lain. Sehinghga keberadaan MABT di seluruh Indonesia dapat dirasakan manfaatnya.
Ia menambahkan, dengan terbentuknya MABT Indonesia ini diharapkan dapat menjadi suatu wadah komunikasi internal warga Tionghoa. Selain itu juga menjaga dan melestarikan adat budaya Tionghoa.
Namun yang lebih penting adalah sebagai pemersatu jika ada permasalahan yang dihadapi khususnya dan langsung mencari solusi atau penyelesaiannya. Sebab dengan adanya komunikasi organisasi maka, setiap permasalahan internal maupun anta r etnis tidak menjadi besar . Tetapi membantu menyelesaikan permaslahan yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia.
http://ift.tt/1pDrKG8
selamat semoga sukses Majelis Adat Budaya Tionghoa Indonesia Akan Dibentuk
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar