Quote:Jakarta - Yayasan Mitra Netra yang mewadahi para penyandang tunanetra menilai peniadaan boarding call di Bandara Juanda, Surabaya per 1 Juni 2014 besok adalah langkah mundur. Langkah ini juga dinilai bisa melanggar hukum. Sementara kru darat maskapai terkadang belum tentu tanggap.
Protes ini diutarakan Kepala Bagian Humas Yayasan Mitra Netra, Aria Indrawati yang pada Minggu (25/5) lalu mendengar sendiri di Bandara Juanda bahwa informasi penerbangan melalui audio akan ditiadakan. Menurut pengalamannya, memang ada kru darat maskapai atau petugas bandara yang melayani penumpang pesawat berkebutuhan khusus namun tak selalu bisa diandalkan.
"Saya kadang terbang sendiri didampingi ground staff airline. Di ruang tunggu, kadang-kadang staf airline lupa panggilan boarding, petugas belum mendatangi saya saat panggilan boarding. Kalau ada informasi audio, kalau sudah waktunya boarding saya bisa minta tolong penumpang lain. Kalau nggak ada versi audionya, saya tidak tahu dan itu sering terjadi pada airline pemerintah dan swasta," papar dia.
Aria menambahkan kru darat maskapai untuk penumpang berkebutuhan khusus memang harus ada, karena itu bagian dari pelayanan. Namun, dia meminta agar informasi penerbangan melalui audio jangan dihilangkan.
Pihak Mitra Netra dibantu oleh LBH Surabaya sendiri sudah melayangkan somasi pada Senin (26/5) kepada PT Angkasa Pura (AP) I yang mengelola Bandara Juanda.
"Kalau tetap akan dihilangkan, kami protes bukan lagi ke AP I Juanda, tapi juga kepada Kemenhub dan Ombudsman," tegas dia.
Pula, apa yang dilakukan AP I dengan meniadakan informasi penerbangan melalui audio melanggar UU 19 tahun 2011 hasil ratifikasi konvensi PBB tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas Pasal 9 mengenai aksesibilitas informasi.
"Kalau jadi ditiadakan itu berarti melanggar Pasal 9 UU 19 Tahun 2011, seharusnya tidak boleh ditoleransi Kemenhub," tandas dia.
Pengumuman peniadaan informasi penerbangan secara audio ini bisa dilihat dari spanduk yang dipasang di Bandara Juanda, seperti ketika detikTravel berada di sana, Jumat (30/5/2014). Fotonya diambil di terminal keberangkatan domestik Bandara Juanda.
Dalam spanduk tersebut tertulis, 'Mulai 1 Juni 2014 Akan Ditiadakan Pengumuman Untuk Naik Pesawat Udara/Boarding Call'. Spanduknya terpampang di atas dinding dan terlihat jelas. Masih dari spanduknya, peniadaan Boarding Call disebutkan bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan para penumpang. Lalu, para penumpang juga diimbau agar memperhatikan waktu naik pesawat yang tertera pada boarding pass.
Alasan peniadaan boarding call merujuk ke bandara di Singapura. "Kalau kita melihat bandara lainnya yang sudah mapan seperti Changi, boarding call-nya sudah dihapus. Jadi kita merujuk pada layanan yang dilakukan bandara terbaik di kelas dunia," ujar Humas PT Angkasa Pura (AP) I Hendy Heriyudhitianto, dalam perbincangan kepada detikcom, Sabtu (31/5/2014).
Menurut Hendy, pihaknya ingin untuk menambah kenyamanan penumpang dengan ditiadakannya boarding call. Apalagi di Bandara Juanda jadwal penerbangan sangat padat. "Karena di Juanda jadwal penerbangan sangat padat, suara-suara tidak akan berhenti," kata Hendy.
Sedangkan Trikora Harjo, Manager PT Angkasa Pura I cabang Bandara Juanda mengatakan boarding call ini dibatasi. Namun, informasi audio itu akan diberlakukan saat berada didalam waiting room.
â??Untuk pengumuman penerbangan itu tetap ada. Tapi, hanya diberlakukan di dalam waiting room saja,â?? ujar dia saat dihubungi detikcom, Sabtu (31/5/2014)
ya asal gak melanggar hak penumpang dengan keterbatasan aja. jgn merujuk bandara kelas internasional lainnya aja kl dibandingin apa bandara kita udah ramah dengan orang2 difabel?
sumur Mitra Netra: Tiadakan Boarding Call, AP I Mundur dan Bisa Langgar Hukum
Put the internet to work for you.