INILAHCOM, Jakarta - Pengamat Politik LIPI Siti
Zuhro menilai gugatan yang diajukan oleh
pasangan Prabowo-Hatta ke Mahkamah
Konstitusi (MK) dapat meredam gejolak akibat
ketidakpuasan hasil Pemilihan Presiden
(Pilpres) 2014. "Kalau ini tidak dituntaskan sekarang, maka akan
jadi tragedi. Sama seperti 2009, akan dapat
menyebabkan mosi tidak percaya yang terpendam
pada peserta pemilu dan ini tidak boleh terjadi
kembali," kata Siti saat dihubungi wartawan, Kamis
(31/7/2014). Menurutnya, kecurigaan atas hasil Pilpres 2104 harus
diselesaikan agar hasil tersebut benar-benar sah di
depan hukum. "Namanya kompetisi pemilu benar-benar substansi.
Harus dibenahi lewat hukum dan bukti-bukti atau
tidak terbukti harus diterima. Jika diproses berarti
menerima banyak fakta hukum yang mendukung
adanya kecurangan di sejumlah titik-titik wilayah
yang diduga dan ada fakta hukum," paparnya. Untuk itu, dia mengimbau agar pendukung calon
presiden dapat menerima apapun hasil putusan MK
nantinya. "Apapun hasilnya kedua belah pihak harus bisa
menerimanya. Bila ada bukti hukum maka keduanya
harus menerima. Sedangkan untuk penduk ungnya
tidak boleh murka jika calon yang diusung kalah, baik
untuk pendukung Jokowi dan pendukung Prabowo,"
ungkapnya. "Yang terpenting adalah bukti konkret, dan
masyarakat harus mengetahui itu. Untuk menetralisir
survei-survei yang selama ini membuat bingung
masyarakat," tandasnya.
Link: http://adf.ly/qjzCv Pendukung Capres Harus Terima Hasil Putusan MK
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar