son of ryadz diary : December 31, 2014 at 06:45AM


Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mendata potensi pajak yang dapat dihasilkan dari sejumlah usaha pemanfaatan air tanah di wilayah setempat.

"Kami akan melakukan pendataan ulang berbagai perusahaan maupun badan jasa yang menggunakan air tanah di 12 kecamatan Kota Bekasi," kata kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Daerah Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, Rabu (31/12).

Menurut dia, upaya itu merupakan tindak lanjut pihaknya atas keputusan DPRD yang sebelumnya telah mengesahkan peraturan daerah terkait pemanfaatan air tanah.

"Sebelumnya Komisi C DPRD Kota Bekasi meminta kepada BPLH untuk memperketat pengawasan air tanah yang digunakan perusahaan di Kota Bekasi, karena potensi pajaknya bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat besar," katanya.

Data pada 2014 tercatat, hanya ada 800 pengusaha yang memanfaatkan air tanah untuk berbagai bentuk usaha.

"Data itu kita himpun berdasarkan pembayaran pajak yang secara rutin mereka lakukan. Belum secara menyeluruh," katanya.

Dia mengakui adanya kelemahan dalam proses pengawasan dan pendataan di tahun 2014 ini.

"Saya sudah perintahkan langsung kepada staf BPLH untuk turun ke bawah mendata mana saja perusahaan yang belum membayar pajak air tanah," katanya.

Penulis: /JAS

http://ift.tt/1K1s9hc

Indonesia tanah airku,, tanah ku ngontrak, air ku beli..

Link: http://adf.ly/vjs7p Kota Bekasi Akan Maksimalkan Pajak Air Tanah

IFTTT

Put the internet to work for you.

Turn off or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar