Komisi Yudisial (KY) siang ini memanggil 5 pelapor hakim Sarpin Rizaldy untuk dimintai keterangan terkait laporan hakim Sarpin Rizaldi. 5 Pelapor yang dipanggil itu berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil.
"Ada 5 orang yang dipanggil hari ini. Kami akan diperiksa terkait laporan hakim Sarpin," ujar koordinator Koalisi Masyarakat Sipil, Erwin Natosmal Oemar, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Dia mengatakan, dalam pemeriksaan itu pihaknya akan menjelaskan kesalahan hakim Sarpin dalam memutus praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG).
"Kami akan menyampaikan salah tafsir yang dilakukan hakim Sarpin yang salah kutip keterangan saksi ahli KPK," ucapnya.
Selain Koalisi Masyarakat Sipil, Prof Arief Sidharta juga akan dimintai keterangan oleh KY. Arief sendiri sudah tiba di Gedung KY pada pukul 14.00 WIB. dihubungi secara terpisah, MA mendukung putusan Sarpin.
"Sebenarnya itu ada bagusnya. Di mana penyidik harus matang menyiapkan sesuatu baik alat bukti, prosedur, dan lainnya untuk ditetapkan jadi tersangka," ujar jubir MA, Suhadi.
asale (news.detik.com)
Link: http://adf.ly/146ISK Makin beken aja nih Bang Sarpin
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar