TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta pro aktif membentuk komite etik. Pembentukan itu terkait dengan adanya Foto pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan elit PDIP.
"Mestinya pengawasan internal KPK ini aktif, pro aktif. Jadi jangan memperlakukan dugaan pelanggaraan kode etik ini sebagai delik biasa. Delik aduan, jadi menunggu ada aduan dulu, baru diproses," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Diketahui, PDIP kembali mengungkapkan Foto terbaru pertemuan Ketua KPK Abraham Samad membahas posisi bakal calon Wakil Presiden. Pertemuan itu terjadi dikawasan Patal Senayan. Abraham foto dengan anak petinggi TNI berinisial RNH.
"Saya kira karena ini kasus khusus dimana mendapar perhatian begitu banyak dari masyarakat luas, sudah saatnya pengawasan internal dan pimpinan KPK inisiatif untuk membentuk komite etik," kata Arsul.
Politisi PPP itu mengatakan komite etik dibentuk tidak otomatis Abraham Samad bersalah. Justru, kata Arsul, komite etik dibentuk untuk membuktikan apakah Abraham Samad melakukan perbuatan tersebut.
Jika KPK tidak pro aktif membentuk komite etik, Asrul melihat adanya kesan melindungi pimpinan.
"Terkesan melindungi, yang kedua terkesan apapun yang mengkritisi mempersoalakan pimpinan KPK dianggap sebagai mempersoalkan KPK, padahal itu hal yang harus dibedakan," imbuhnya.
Link: (mnuver kesamad) PDIP Ungkap Lagi Foto Abraham Samad
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar