Awas Penawaran Biro Jodoh Syariah yang Menyesatkan, MUI Imbau Waspada!
Fajar Pratama - detikNews (m.detik.com)
Jakarta - Umat Islam diminta tak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan. Sebaiknya bila ada sesuatu yang menyimpang tak lekas terpancing emosi, siapa tahu itu kerjaan mereka yang ingin mendiskreditkan Islam.
Seperti misalnya yang tengah ramai di media sosial mengenai biro jodoh syariah yang beralamat di syariaheaven.xxx.xx ini menawarkan pernikahan singkat.
"Anda ingin menikmati surga dunia AwlohSWT tanpa perlu dihukum di neraka akhierat? Bagi anda yang masih lajang ataupun beristri kurang dari empat, kini telah hadir Biro Jodoh Syariah," demikian kata pembuka di laman biro jodoh itu seperti yang dilihat detikcom, Senin (2/2/2015).
Kemudian berturut-turut sejumlah hal ditawarkan, antara lain bahwa menikah tidak perlu sepengetahuan istri tua. Dan untuk menikah tinggal datang ke biro jodoh tersebut. Biro jodoh syariah itu menjamin kalau calon istri sudah melewati seleksi ketat dan memiliki wali yang sah.
Untuk mas kimpoi cukup Rp 2 juta untuk short time 3 jam, atau Rp 10 juta long time. Penghulu dan saksi, serta ruangan untuk bulan madu juga disediakan.
Namun, biro jodoh yang mengatasnamakan syariah ini memang banyak keanehan. Disebutkan selain syarat aneh yang sudah ditulis di atas, lainnya yakni menyediakan istri di bawah umur untuk yang phaedofil dan juga istri boleh dipukul. Kemudian disediakan khamar serta sejumlah syarat yang amat jauh dari nilai Islam.
Diduga pembuatnya memang sengaja memancing emosi umat islam. Di situs ini hanya ada alamat email saja, tak ada yang lain. Laman di situs itu pun hanya satu halaman, ya halaman provokasi soal biro jodoh syariah itu saja. Situs itu diketahui teregister di juno online service dan server berada di London, Inggris.
Entah siapa yang membuat laman ini. Pastinya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras. MUI menilai apa yang ditulis di laman itu jauh dari nilai islam.
"Islam sangat menghormati lembaga pernikahan. Salah satu prinsip dasar dalam pembangunan hukum Islam adalah menjaga kehormatan diri dan keturunan. Apa yang beredar itu jelas tidak sesuai dengan prinsip dasar itu. Tujuan pernikahan bukan sekedar hasrat pelampiasan hasrat seksual," jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam.
Niam juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tak mudah terpancing dengan provokasi seperti yang disampaikan biro jodoh tersebut.
(ndr/mad)
Menyesatkannya dimana ya
Link: http://adf.ly/xYLBY [lewat biro] Awas Penawaran nikah siri yang Menyesatkan, MUI Imbau Waspada!
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar