VIVAnews - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam alokasi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Jawa Tengah. Khususnya alokasi dana hibah dan bansos di Kabupaten Demak dan Kendal. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas, saat melakukan kunjungan acara semiloka dengan tema Supervisi Pencegahan Korupsi untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat KPK: Ada Kejanggalan Dana Bansos Rp30 Miliar di Jawa Tengah (Dari Partai Mana nih? )
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar