Semarang - Pimpinan KPK Busyro Muqoddas menyatakan saat ini pihaknya sudah menindak 426 perkara korupsi. Dan dari penindakan itu ternyata tidak sedikit pelaku di bawah 50 tahun. Bahkan ada yang beberapa pelaku memiliki hubungan keluarga. Hal itu diungkapkan Busyro saat berpidato dalam acara Semiloka pencegahan korupsi di gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Jl Pahlawan, Kamis (27/11 KPK: Memprihatinkan, Akhir-akhir ini Pelaku Korupsi Berusia 40-50 Tahun
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar