JAKARTA – Tindakan Menko Polhukam Laksamana (Purn) Tedjo Edy Purdijatno yang memerintahkan kepolisian agar tidak memberikan izin untuk acara Munas Golkar ke 8 di Bali yang akan diselenggarakan pada 30 November sampai 3 Desember 2014 mendatang adalah tindakan inkonstitusional. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis yang juga sangat menyayangkan seorang menteri Larang Gelar Munas Golkar, PPP : Tindakan Menko Polhukam Langgar Konstitusi
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar