Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi, menilai pengambilalihan jabatan Ketua Umum Partai Golkar oleh presidium sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. "Sesuai aturan partai, dalam kondisi tertentu, rapat pleno bisa membentuk presidium," ujar Muladi usai menghadiri rapat pleno di kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar, Selasa, 26 November 2014. Menurut Muladi Muladi : Pemecatan Ical Sah
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar