Kisruh di Paripurna DPR, Kiai Maman: Hak Konstitusional Dikebiri dengan Modus Mati Microphon TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruhnya rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang mengagendakan kelengkapan AKD lantaran perseteruan dua kubu di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyisakan hal aneh bagi KH Maman Imanulhaq. Anggota DPR dari Fraksi PKB bernomor anggota A-48 itu Modus Mati Microphone......Hak Konstitusional Dikebiri
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar