Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Tujuannya untuk segera melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur DKI Jakarta. Ahok mengatakan, pelantikan mungkin dilakukan pada 18 November 2014. Namun, menurutnya pelantikan dapat dilakukan dengan cepat jika Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tidak berbuat Ahok: Kalau M Taufik tidak macam-macam saya dilantik 18 November
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar