Jadi Tersangka, Jaksa Periksa Lagi Guru Besar UGM SENIN, 06 OKTOBER 2014 | 17:57 WIB TEMPO.CO, Yogyakarta- "Dadi warga negoro sing apik, dikapakke wae manut," kalimat bernada pasrah itu diucapkan oleh Profesor Susamto, Ketua Majelis Guru Besar Universitas Gadjah Mada, tersangka kasus penjualan lahan kampus UGM. Kalimat yang artinya, "Jadi warga negara yang baik, Kampus Biru UGM Dicemari Korupsi Professornya, Ketua Majelis Guru Besar Pulak!
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar