JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan dan apresiasi kini dilayangkan publik kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah diterbitkannya dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kamis (2/10/2014) malam. Dua Perppu yang diterbitkan Presiden bertujuan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung. Rencananya, dua Perppu [Mantaap] #TerimaKasihSBY "Buah" dari Dua Perppu Pilkada yang Diterbitkan SBY
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar